MAKALAH
PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI
TERBUKA DAN
REFORMATIF
GAMBAR / LOGO
Kelas : ………
Kelompok :…………
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN YANG DI MAKSUD
NAMA SEKOLAH
TAHUN 2013
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Ideologi
merupakan salah satu istilah yang paling kontroversial dalam perkembangan
pemikiran di negara kita. Masyarakat luas pada umumnya enggan untuk berbicara
soal ideologi. Mereka umumnya menghindarkan diri untuk berdebat soal ideologi.
Tapi bersamaan dengan itu kehidupan mereka sehari-hari tidak lepas dari
pengaruh ideologi.
Seringkali,
istilah ideologi memperoleh konotasi negatif, dan tidak jarang istilah ideologi
dipersamakan dengan berbagai cara & buah pikiran paham totaliter yang tidak
begitu disukai oleh banyak kalangan. Pendek kata, tidak sedikit yang memberi
arti negatif terhadap istilah ideologi.
Pancasila sebagai Ideologi
Terbuka dan Reformatif dalam berbagai bidang kehidupan diharap dapat merangsang
pengembangan pemikiran tentang Pancasila dan UUD 1945 di berbagai kalangan
masyarakat.
Ideologi diperlukan suatu bangsa maka kita sebagai generasi penerus untuk
mewujudkan tujuan negara. Dengan kesepakatan bersama untuk meraih cita-cita
atau harapan negara dapat menjadi kenyataan.
B.
Rumusan
Masalah
2.
Apa arti
pentingnya ideologi bagi suatu bangsa ?
3.
Bagaimana
perbandingan antara Ideologi Pancasila dengan Ideologi Kapitalisme Liberal ?
4.
Bagaimana
perbandingan antara Ideologi Pancasila dengan Ideologi Sosial Komunis ?
5.
Apa contoh
Ideologi Pancasila dalam reformasi politik, ekonomi, dan sosial ?
C.
Tujuan Pembahasan
1.
Untuk
mengetahui pengertian dan perkembangan sejarah ideologi.
2.
Untuk
mengetahui arti pentingnya ideologi bagi suatu bangsa.
3.
Untuk
mengetahui perbandinagan antara Ideologi Pancasila dengan Ideologi Kapitalisme
Liberal.
4.
Untuk
mengetahui perbandingan antara Ideologi Pancasila dengan Ideologi Sosial
Komunis.
5.
Untuk
mengetahui contoh Ideologi Pancasila dalam reformasi politik, ekonomi, dan
sosial.
D.
Manfaat
Pembahasan
1.
Mahasiswa
dapat mengetahui pengertian dan perkembangan sejarah ideologi.
2.
Mahasiswa
dapat mengetahui arti pentingnya ideologi bagi suatu bangsa.
3.
Mahasiswa
dapat mengetahui perbandinagan antara Ideologi Pancasila dengan Ideologi
Kapitalisme Liberal.
4.
Mahasiswa
dapat mengetahui perbandingan antara Ideologi Pancasila dengan Ideologi Sosial
Komunis.
5.
Mahasiswa
dapat mengetahui contoh Ideologi Pancasila dalam reformasi politik, ekonomi,
dan sosial
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
dan Perkembangan Sejarah Ideologi
PengertianIdeologi
Ideologiberasaldari kata “idea” artinyagagasan, konsep, pengertiandasar, cita-cita. Dan “logos”artinya ilmu.
Secaraetimologisideologiberartiilmupengertian-pengertiandasar.Pengertianideologisecaraumumadalahkumpulangagasan,
ide-ide, keyakinankeyakinan, kepercayaan-kepercayaan, yang
menyeluruhdansistematis yang
menyangkutbidangpolitik,bidangsosial,bidangkebudayaandanbidang agama. (Soejono,
Soemargono). Ideologinegaramenjadi basis bagisistemkenegaraansuatunegara,
padahahikatnyamerupakanasaskerohanian yang memilikiciri-ciri:
a. Mempunyaiderajat yang
tinggisebagainilaihidupkenegaraan/kebangsaan.
b. Asaskerohanianberupapandanganhidup, pedomanhidup,
peganganhidup. Yang
diperjuangkandandipertahankanmelaluipengorbanan.
( Notonagoro;
Pancasila. Yuridiskenegaraan, hal 23)
Dalamartilain, Ideologiadalahseperangkattatanilai yang
disusunsecarasistematisbulatdanutuh yang didukungolehsekelompokmanusia, yang
digunakanuntukmenghadapidanmenyelesaikanmasalah-masalah yang dihadapinya.
Perkembangan Sejarah Ideologi
Apabila ditelusuri secara historis istilah ideologi pertama kali dipakai
dan dikemukakan oleh seorang Perncis, Destutt de Tracy, pada tahun 1796 seperti
halnya Leibnitz, de Tracy mempunyai cita-cita untuk membangun suatu sistem
pengetahuan. Apabila Leibnitz menyebutkan impiannya sebagai ‘one great system of truth’, dimana
tergabung segala cabang ilmu dan segala kebenaran ilmiah, maka de Tracy
menyebutkan Ideologie yaitu ‘science
of ideas’, suatu program yang diharapkan dapat membawa perubahan
institusional dalam masyarakat Prancis. Namaun Napoleon mencomoohkannya sebagai
suatu khayalan belakang, yang tidak mempunyai arati paraktis. Hal semacam itu
hanya impian belaka yang tidak akan menemukan kenyataan (Pranarka,1987).
Perhatian kepada konsep ideologi menjadi berkembang lagi antara lain karena
pengaruh Karl Marx. Ideologi menjadi vokabuler penting didalam pemikiran
politik maupun ekonomi. Karl Marx mengartikan ideologi sebagai pandangan hidup
yang dikembangkan berdasarkan kepeningan golongan atau kelas sosial tertentu
dalam bidang politik atau sosial ekonomi. Dalam artian ini, ideologi menjadi
bagian dari apa yang disebutnya Uberbau
atau suprastruktur (bangunan atas)
yang didirikan diatas kekuatan-kekuatan yang memiliki faktor-faktor produksi
yang menentukan coraknya ; dan karena itu mencerminkan suatu pola ekonomi
tertentu. Oleh karena itu kadar kebenarannya relatif, dan semata-mata hanya
benar untuk goglongan tertentu. Dengan demikian maka ideologi merupakan
keseluruhan ide yang relatif karena justru mencerminkan kekuatan lapisan
tertentu.
B. Arti
Pentingnya Ideologi bagi Suatu Bangsa
Bagi negara-negara yang mengalami
penjajahan, ideologi di maknai sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, nilai,
dan keyakinan yang ingin diwujudkan. Ideologi sangat diperlukan karena dianggap
mampu membangkitkan kesadaran akan kemerdekaan, memberi motivasi dalam
perjuangan melawan penjajah. Pentingnya ideologi dapat dilihat dari fungsinya
bagi suatu negara. Ideologi merpakan sesuatu yang berfungsi sebagai pandangan
hidup dan petunjuk arah semua kegiatan hidp serta penghidupan suatu bangsa di
berbagai aspek kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
Ideologi diperlukan oleh suatu
bangsa untuk mewujudkan tujuan negaranya. Tanpa kesepakatan bersama, tidak
mungkin tujuan untuk meraih cita-cita atau harapan negara dapat menjadi
kenyataan.
Arti penting Ideologi bagi suatu
bangsa adalah sebagai berikut:
1.
Negara mampu membangkitkan kesadaran akan kemerdekaan dan memberikan
motivasi perjuangan untuk mencapai apa yang dicita-citakan.
2.
Dengan ideologi nasionalnya, suatu bangsa dan negara dapat berdiri kukuh
dan tidak mudah terombang-ambing oleh pengaruh ideologi lain serta mampu
menghadapi persoalan-persoalan yang ada.
3.
Ideologi
memberikan arah dan tujuan yang jelas menuju yang di cita-citakan.
4.
Ideologi
dapat mempersatukan orang dari beberapa golongan, suku, ras, dan agama, bahkan
dari beberapa ideologi.
5.
Ideologi
dapat mempersatukan orang dari berbagai agama.
6.
Untuk
membentuk identitas kelompok atau bangsa dan mempersatukannya dalam kesatuan
yang utuh.
C. Ideologi Pancasila Diantara 2 Ideologi Besar
Dunia
a.
Perbandinagan
antara Ideologi Pancasila dengan Ideologi Kapitalisme Liberal
1.
Perbedaan
Ideologi
Pancasila
· Hukum untuk
menjunjung tinggi keadilan dan keberadaan individu dan masyarakat
· HAM
dilindungi tanpa melupakan kewajiban asasi
· Nasionalisme
dijunjung tinggi
· Pengambilan
keputusan melalui musyawarah mufakat dan pungutan suara
· Bebas
beragama (bebas memilih agama dan bebas tidak beragama)
· Menggunakan
Demokrasi pancasila
Ideologi
Kapitalisme Liberal
§ Hukum untuk
melindungi individu
§ HAM
dijunjung secara mutlak
§ Nasionalisme
diabaikan
§ Pengambilan
keputusan melalui voting
§ Bebas
memilih salah satu agama
§ Menggunakan
Demokrasi Liberal
2.
Persamaan
· Ada
perbedaan pendapat
b.
Perbandingan
Ideologi Pancasila dengan Ideologi Sosial Komunis
1. Perbedaan
Ideologi Pancasila
· HAM
dilindungi tanpa melupakan kewajiban asasi
· Nasionalisme
dijunjung tinggi
· Pengambilan
keputusan melalui musyawarah mufakat dan pungutan suara
· Hukum untuk
menjunjung tinggi keadilan dan keberadaan individu dan masyarakat
· Agama harus
menjiwai dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara
Ideologi
Sosialis Komunis
§ HAM
diabaikan
§ Nasionalisme
ditolak
§ Keputusan
ada di tangan pimpinan kepala partai
§ Hukum untuk
melanggengkan komunis
§ Agama harus
dijauhkan dari masyarakat
2. Persamaan
· Semua warga
negara merdeka untuk berserikat.
· Setiap warga
negara bersamaan kedudukannya di depan hukum dan pemerintahan wajib menjunjung
hukum
· Negara yang
gotong royong yaitu
“semua buat semua, satu buat semua, semua buat satu”
· Memberikan
hak hidup
D. Ideologi Pancasila dalam Reformasi Politik,
Ekonomi, Sosial
` Inti
reformasi adalah memelihara segala yang sudah baik dari kinerja bangsa dan
negara dimasa lampau, mengoreksi segala kekurangannya,sambil merintis
pembaharuan untuk menjawab tantangan masa depan. Pelaksanaan kehidupan
berbangsa dan bernegara masa lalu memerlukan identifikasi, mana yang masih
perlu dipertahankan dan mana yang harus diperbaiki.
Peranan Pancasila dalam era
reformasi harus nampak sebagai paradigma ketatanegaraan, artinya Pancasila
menjadi kerangka pikir atau pola pikir bangsa Indonesia, khususnya sebagai
Dasar Negara. Pancasila sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini
berarti bahwa setiap gerak langkah bangsa dan negara Indonesia harus selalu
dilandasi oleh sila-sila yang terdapat dalam Pancasila. Sebagai negara hukum
setiap perbuatan, baik dari warga masyarakat, maupun dari pejabat-pejabat dan
jabatan-jabatan harus berdasarkan hukum yang jelas. Jadi hukum yang dibentuk
tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Syarat-syarat dilakukannya reformasi
Untuk melakukan reformasi, ada beberapa syarat yang
harus terpenuhi, yaitu:
a. Adanya suatu
penyimpangan.
b. Berdasar
pada suatu kerangka struktural tertentu.
c. Gerakan
reformasi akan mengembalikan pada dasar serta sistem Negara demokrasi.
d. Reformasi dilakukan kearah suatu
perubahan kearah kondisi serta keadaan yang lebih baik
e.
Reformasi
dilakukan dengan suatu dasar moral dan etik sebagai manusia yang Berketuhanan
Yang Maha Esa, serta terjaminnya persatuan dan kesatuan bangsa.
Pancasila Sebagai Paradigma
Reformasi Politik
Landasan
sumber nilai system politik Indonesia dalam pembukaan UUD 1945 alenia IV, jika
dikaitkan dengan alenia II, dasar politik ini menunjukkan bentuk dan bangunan
kehidupan masyarakat Indonesia. Namun dalam kenyataannya nilai demokrasi ini
pada masa Orde lama dan Orde baru tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Reformasi politik pada dasarnya berkenaan dengan masalah kekuasaan yang
memang diperlukan oleh negara maupun untuk menunaikan dua tugas pokok yaitu
memberikan kesejahteraan dan menjamin keamanan bagi seluruh warganya. Reformasi
politik terkait dengan reformasi dalam bidang-bidang kehidupan lainnya, seperti
bidang hukum, ekonomi, sosial budaya. Misalnya, dalam bidang hukum, segala
kegiatan politik harus sesuai dengan kaidah hukum, oleh karena itu hukum harus
dibangun secara sistematik dan terencana sehingga tidak ada kekosongan hukum
dalam bidang apapun. Jangan sampai ada UU tetapi tidak ada PP pelaksanaanya
yang sering kita alami selama ini.
Pancasila sebagai Paradigma
Reformasi Ekonomi
Sistem
ekonomi Indonesia pada masa Orde baru bersifat birokratik otoritarian.
Kebijaksanaan ekonomi yang selama ini diterapkan hanya mendasarkan pada
pertumbuhan dan mengabaikan prinsip kesejahteraan bersama yang kenyataannya hanya
menyentuh kesejahteraan sekelompok kecil orang. Maka dari itu perlu dilakukan
langkah yang strategis dalam upaya melakukan reformasi ekonomi yang berbasis
pada ekonomi rakyat yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Pancasila sebagai Paradigma Reformasi sosial
Ideologi yang
bersumberpadafilsafatpancasilamakareformasikitabersifatsosio-moral.Sebagaisuatuideologimakaterkandungsuatukehendakuntukbebuatsesuatu.Bagiideologipancasiladiperlukanadanyasadarkehendak
(dalamartitidakakanterombang-ambing).
Agar tidakteombangambingmakasadarkehendakituperlusadartujuan, sadarlaku
(usaha) dansadarlandasanAgendaReformasiSosio-Moral.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari materi yang kami bahas, kami menyimpulkan bahwa,
Pancasila
sebagai suatu ideologi yang tidak bersifat kaku dan tertutup namun bersifat
terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi pancasila bersifat aktual, dinamis,
antisipatif dan senantiasa mampu menyesuikan dengan perkembangan zaman.
B. Saran
Dari pembahasan makalah ini menyarankan bahwa
diperuntukkan bagi mahasiswa sebagai sarana media pembelajaran mata kulian
Pendidikan Pancasila dengan materi Pancasila sebagai Ideologi Terbuka dan
Reformatif. Jika ada kekurangan atau kesalahan pada makalah yang kami buat,
kami mengharapkan kritik dan saran anda untuk menyempurnakan makalah kami.
DAFTAR
PUSTAKA
ü Buku Filsafat Pancasila oleh
Soerjanto Poespowardojo, Jakarta: PT. Gramedia, 1989.
ü Buku Pendidikan Pancasila Kewarganegaraan
MGMP PPKn Surakarta
ü Buku Filsafat Pancasila oleh Drs.
Kaelan, M.S., Yogyakarta: Paradigma, 1995.
Posted 3rd
August by ulil yulianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar