Selasa, 09 Desember 2014

MAKALAH PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA DAN REFORMATIF



MAKALAH
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI
TERBUKA DAN REFORMATIF






GAMBAR / LOGO





Kelas : ………
Kelompok :…………





DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN YANG DI MAKSUD
NAMA SEKOLAH
TAHUN 2013


BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang Masalah
                        Ideologi merupakan salah satu istilah yang paling kontroversial dalam perkembangan pemikiran di negara kita. Masyarakat luas pada umumnya enggan untuk berbicara soal ideologi. Mereka umumnya menghindarkan diri untuk berdebat soal ideologi. Tapi bersamaan dengan itu kehidupan mereka sehari-hari tidak lepas dari pengaruh ideologi.
Seringkali, istilah ideologi memperoleh konotasi negatif, dan tidak jarang istilah ideologi dipersamakan dengan berbagai cara & buah pikiran paham totaliter yang tidak begitu disukai oleh banyak kalangan. Pendek kata, tidak sedikit yang memberi arti negatif terhadap istilah ideologi.
            Pancasila sebagai Ideologi Terbuka dan Reformatif dalam berbagai bidang kehidupan diharap dapat merangsang pengembangan pemikiran tentang Pancasila dan UUD 1945 di berbagai kalangan masyarakat.
Ideologi diperlukan suatu bangsa maka kita sebagai generasi penerus untuk mewujudkan tujuan negara. Dengan kesepakatan bersama untuk meraih cita-cita atau harapan negara dapat menjadi kenyataan.

B.    Rumusan Masalah
1.       Bagaimana perkembangan sejarah ideologi dan pengertiannya ?
2.       Apa arti pentingnya ideologi bagi suatu bangsa ?
3.       Bagaimana perbandingan antara Ideologi Pancasila dengan Ideologi Kapitalisme Liberal ?
4.       Bagaimana perbandingan antara Ideologi Pancasila dengan Ideologi Sosial Komunis ?
5.       Apa contoh Ideologi Pancasila dalam reformasi politik, ekonomi, dan sosial ?

C.   Tujuan Pembahasan
1.       Untuk mengetahui pengertian dan perkembangan sejarah ideologi.
2.       Untuk mengetahui arti pentingnya ideologi bagi suatu bangsa.
3.       Untuk mengetahui perbandinagan antara Ideologi Pancasila dengan Ideologi Kapitalisme Liberal.
4.       Untuk mengetahui perbandingan antara Ideologi Pancasila dengan Ideologi Sosial Komunis.
5.       Untuk mengetahui contoh Ideologi Pancasila dalam reformasi politik, ekonomi, dan sosial.

D.   Manfaat Pembahasan
1.       Mahasiswa dapat mengetahui pengertian dan perkembangan sejarah ideologi.
2.       Mahasiswa dapat mengetahui arti pentingnya ideologi bagi suatu bangsa.
3.       Mahasiswa dapat mengetahui perbandinagan antara Ideologi Pancasila dengan Ideologi Kapitalisme Liberal.
4.       Mahasiswa dapat mengetahui perbandingan antara Ideologi Pancasila dengan Ideologi Sosial Komunis.
5.       Mahasiswa dapat mengetahui contoh Ideologi Pancasila dalam reformasi politik, ekonomi, dan sosial
BAB II
PEMBAHASAN




A.        Pengertian dan Perkembangan Sejarah Ideologi
PengertianIdeologi
Ideologiberasaldari kata “idea” artinyagagasan, konsep, pengertiandasar, cita-cita. Dan “logos”artinya ilmu. Secaraetimologisideologiberartiilmupengertian-pengertiandasar.Pengertianideologisecaraumumadalahkumpulangagasan, ide-ide, keyakinankeyakinan, kepercayaan-kepercayaan, yang menyeluruhdansistematis yang menyangkutbidangpolitik,bidangsosial,bidangkebudayaandanbidang agama. (Soejono, Soemargono). Ideologinegaramenjadi basis bagisistemkenegaraansuatunegara, padahahikatnyamerupakanasaskerohanian yang memilikiciri-ciri:
a.    Mempunyaiderajat yang tinggisebagainilaihidupkenegaraan/kebangsaan.
b.    Asaskerohanianberupapandanganhidup, pedomanhidup, peganganhidup. Yang diperjuangkandandipertahankanmelaluipengorbanan.
( Notonagoro; Pancasila. Yuridiskenegaraan, hal 23)
Dalamartilain, Ideologiadalahseperangkattatanilai yang disusunsecarasistematisbulatdanutuh yang didukungolehsekelompokmanusia, yang digunakanuntukmenghadapidanmenyelesaikanmasalah-masalah yang dihadapinya.

Perkembangan Sejarah Ideologi
Apabila ditelusuri secara historis istilah ideologi pertama kali dipakai dan dikemukakan oleh seorang Perncis, Destutt de Tracy, pada tahun 1796 seperti halnya Leibnitz, de Tracy mempunyai cita-cita untuk membangun suatu sistem pengetahuan. Apabila Leibnitz menyebutkan impiannya sebagai ‘one great system of truth’, dimana tergabung segala cabang ilmu dan segala kebenaran ilmiah, maka de Tracy menyebutkan Ideologie yaitu ‘science of ideas’, suatu program yang diharapkan dapat membawa perubahan institusional dalam masyarakat Prancis. Namaun Napoleon mencomoohkannya sebagai suatu khayalan belakang, yang tidak mempunyai arati paraktis. Hal semacam itu hanya impian belaka yang tidak akan menemukan kenyataan (Pranarka,1987).
Perhatian kepada konsep ideologi menjadi berkembang lagi antara lain karena pengaruh Karl Marx. Ideologi menjadi vokabuler penting didalam pemikiran politik maupun ekonomi. Karl Marx mengartikan ideologi sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepeningan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial ekonomi. Dalam artian ini, ideologi menjadi bagian dari apa yang disebutnya Uberbau atau suprastruktur (bangunan atas) yang didirikan diatas kekuatan-kekuatan yang memiliki faktor-faktor produksi yang menentukan coraknya ; dan karena itu mencerminkan suatu pola ekonomi tertentu. Oleh karena itu kadar kebenarannya relatif, dan semata-mata hanya benar untuk goglongan tertentu. Dengan demikian maka ideologi merupakan keseluruhan ide yang relatif karena justru mencerminkan kekuatan lapisan tertentu.
                       
B.        Arti Pentingnya Ideologi bagi Suatu Bangsa
     Bagi negara-negara yang mengalami penjajahan, ideologi di maknai sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, nilai, dan keyakinan yang ingin diwujudkan. Ideologi sangat diperlukan karena dianggap mampu membangkitkan kesadaran akan kemerdekaan, memberi motivasi dalam perjuangan melawan penjajah. Pentingnya ideologi dapat dilihat dari fungsinya bagi suatu negara. Ideologi merpakan sesuatu yang berfungsi sebagai pandangan hidup dan petunjuk arah semua kegiatan hidp serta penghidupan suatu bangsa di berbagai aspek kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.

     Ideologi diperlukan oleh suatu bangsa untuk mewujudkan tujuan negaranya. Tanpa kesepakatan bersama, tidak mungkin tujuan untuk meraih cita-cita atau harapan negara dapat menjadi kenyataan.

Arti penting Ideologi bagi suatu bangsa adalah sebagai berikut:
1.       Negara mampu membangkitkan kesadaran akan kemerdekaan dan memberikan motivasi perjuangan untuk mencapai apa yang dicita-citakan.
2.       Dengan ideologi nasionalnya, suatu bangsa dan negara dapat berdiri kukuh dan tidak mudah terombang-ambing oleh pengaruh ideologi lain serta mampu menghadapi persoalan-persoalan yang ada.
3.       Ideologi memberikan arah dan tujuan yang jelas menuju yang di cita-citakan.
4.       Ideologi dapat mempersatukan orang dari beberapa golongan, suku, ras, dan agama, bahkan dari beberapa ideologi.
5.       Ideologi dapat mempersatukan orang dari berbagai agama.
6.       Untuk membentuk identitas kelompok atau bangsa dan mempersatukannya dalam kesatuan yang utuh.

C. Ideologi Pancasila Diantara 2 Ideologi Besar Dunia
a.     Perbandinagan antara Ideologi Pancasila dengan Ideologi Kapitalisme Liberal
1.      Perbedaan
Ideologi Pancasila
·    Hukum untuk menjunjung tinggi keadilan dan keberadaan individu dan masyarakat
·    HAM dilindungi tanpa melupakan kewajiban asasi
·    Nasionalisme dijunjung tinggi
·    Pengambilan keputusan melalui musyawarah mufakat dan pungutan suara
·    Bebas beragama (bebas memilih agama dan bebas tidak beragama)
·    Menggunakan Demokrasi pancasila
Ideologi Kapitalisme Liberal
§  Hukum untuk melindungi individu
§  HAM dijunjung secara mutlak
§  Nasionalisme diabaikan
§  Pengambilan keputusan melalui voting
§  Bebas memilih salah satu agama
§  Menggunakan Demokrasi Liberal

2.      Persamaan
·    Ada perbedaan pendapat

b.     Perbandingan Ideologi Pancasila dengan Ideologi Sosial Komunis
1.    Perbedaan
       Ideologi Pancasila
·    HAM dilindungi tanpa melupakan kewajiban asasi
·    Nasionalisme dijunjung tinggi
·    Pengambilan keputusan melalui musyawarah mufakat dan pungutan suara
·    Hukum untuk menjunjung tinggi keadilan dan keberadaan individu dan masyarakat
·    Agama harus menjiwai dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara
Ideologi Sosialis Komunis
§  HAM diabaikan
§  Nasionalisme ditolak
§  Keputusan ada di tangan pimpinan kepala partai
§  Hukum untuk melanggengkan komunis
§  Agama harus dijauhkan dari masyarakat

2.    Persamaan
·    Semua warga negara merdeka untuk berserikat.
·    Setiap warga negara bersamaan kedudukannya di depan hukum dan pemerintahan wajib menjunjung hukum
·    Negara yang gotong royong yaitu
“semua buat semua, satu buat semua, semua buat satu”
·    Memberikan hak hidup

D.   Ideologi Pancasila dalam Reformasi Politik, Ekonomi, Sosial
            ` Inti reformasi adalah memelihara segala yang sudah baik dari kinerja bangsa dan negara dimasa lampau, mengoreksi segala kekurangannya,sambil merintis pembaharuan untuk menjawab tantangan masa depan. Pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara masa lalu memerlukan identifikasi, mana yang masih perlu dipertahankan dan mana yang harus diperbaiki.
Peranan Pancasila dalam era reformasi harus nampak sebagai paradigma ketatanegaraan, artinya Pancasila menjadi kerangka pikir atau pola pikir bangsa Indonesia, khususnya sebagai Dasar Negara. Pancasila sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini berarti bahwa setiap gerak langkah bangsa dan negara Indonesia harus selalu dilandasi oleh sila-sila yang terdapat dalam Pancasila. Sebagai negara hukum setiap perbuatan, baik dari warga masyarakat, maupun dari pejabat-pejabat dan jabatan-jabatan harus berdasarkan hukum yang jelas. Jadi hukum yang dibentuk tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Syarat-syarat dilakukannya reformasi
Untuk melakukan reformasi, ada beberapa syarat yang harus terpenuhi, yaitu:
a.    Adanya suatu penyimpangan.
b.    Berdasar pada suatu kerangka struktural tertentu.
c.    Gerakan reformasi akan mengembalikan pada dasar serta sistem Negara demokrasi.
d.    Reformasi dilakukan kearah suatu perubahan kearah kondisi serta keadaan yang lebih baik
e.    Reformasi dilakukan dengan suatu dasar moral dan etik sebagai manusia yang Berketuhanan Yang Maha Esa, serta terjaminnya persatuan dan kesatuan bangsa.
Pancasila Sebagai Paradigma Reformasi Politik
            Landasan sumber nilai system politik Indonesia dalam pembukaan UUD 1945 alenia IV, jika dikaitkan dengan alenia II, dasar politik ini menunjukkan bentuk dan bangunan kehidupan masyarakat Indonesia. Namun dalam kenyataannya nilai demokrasi ini pada masa Orde lama dan Orde baru tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.        
Reformasi politik pada dasarnya berkenaan dengan masalah kekuasaan yang memang diperlukan oleh negara maupun untuk menunaikan dua tugas pokok yaitu memberikan kesejahteraan dan menjamin keamanan bagi seluruh warganya. Reformasi politik terkait dengan reformasi dalam bidang-bidang kehidupan lainnya, seperti bidang hukum, ekonomi, sosial budaya. Misalnya, dalam bidang hukum, segala kegiatan politik harus sesuai dengan kaidah hukum, oleh karena itu hukum harus dibangun secara sistematik dan terencana sehingga tidak ada kekosongan hukum dalam bidang apapun. Jangan sampai ada UU tetapi tidak ada PP pelaksanaanya yang sering kita alami selama ini.

Pancasila sebagai Paradigma Reformasi Ekonomi
     Sistem ekonomi Indonesia pada masa Orde baru bersifat birokratik otoritarian. Kebijaksanaan ekonomi yang selama ini diterapkan hanya mendasarkan pada pertumbuhan dan mengabaikan prinsip kesejahteraan bersama yang kenyataannya hanya menyentuh kesejahteraan sekelompok kecil orang. Maka dari itu perlu dilakukan langkah yang strategis dalam upaya melakukan reformasi ekonomi yang berbasis pada ekonomi rakyat yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Pancasila sebagai Paradigma Reformasi sosial
Ideologi yang bersumberpadafilsafatpancasilamakareformasikitabersifatsosio-moral.Sebagaisuatuideologimakaterkandungsuatukehendakuntukbebuatsesuatu.Bagiideologipancasiladiperlukanadanyasadarkehendak (dalamartitidakakanterombang-ambing).  Agar tidakteombangambingmakasadarkehendakituperlusadartujuan, sadarlaku (usaha) dansadarlandasanAgendaReformasiSosio-Moral.










BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Dari materi yang kami bahas, kami menyimpulkan bahwa,
Pancasila sebagai suatu ideologi yang tidak bersifat kaku dan tertutup namun bersifat terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi pancasila bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuikan dengan perkembangan zaman.


B.      Saran
Dari pembahasan makalah ini menyarankan bahwa diperuntukkan bagi mahasiswa sebagai sarana media pembelajaran mata kulian Pendidikan Pancasila dengan materi Pancasila sebagai Ideologi Terbuka dan Reformatif. Jika ada kekurangan atau kesalahan pada makalah yang kami buat, kami mengharapkan kritik dan saran anda untuk menyempurnakan makalah kami.




























DAFTAR PUSTAKA

ü  Buku Filsafat Pancasila oleh Soerjanto Poespowardojo, Jakarta: PT. Gramedia, 1989.
ü  Buku Pendidikan Pancasila Kewarganegaraan MGMP PPKn Surakarta
ü  http://pengertianideologi.htm
ü  Buku Filsafat Pancasila oleh Drs. Kaelan, M.S., Yogyakarta: Paradigma, 1995.
Posted 3rd August by ulil yulianto

Tidak ada komentar: